Hukum keturunan pasti tidak langsung jadi,mana mungkin hanya melalui 1 eksperimen langsung menghasilkan jawaban yang sempurna,nah berikut penulis akan memaparkan apa saja pendapat yang mengawali hukum keturunan ini :
- Ovisma,yaitu anggapan bahwa yang memiliki sifat keturunan itu hanyalah yang betina,atau sel telur yang dihasilkan oleh individu betina,sedangkan sperma atau sel kelamin jantan hanya sebagai penggiat perkembangan sel telur.
- Animalkulisma,nah,pada saat itu sudah ditemukan microskop dan ketika melihat cairan dari sperma itu beliau melihat hewan-hewan kecil yang pada waktu itu dikenal dengan nama animalkulus atau sekarang lebih dikenal dengan nama spermatozoa.
- Teori Preformasi.Anthonie van Leewenhoek (1632-1723),Swammerdam (1637-1680) dan Bonnet (1720-1793),menurut para ahli inilah,melalui microskop yang sangat sederhana melihat bahwa di dalam spermatozoa itu mereka melihat seolah-olah ada manusia kecil,dan para ahli lain juga meperkuat hal tersebut dengan menyebutkan di sel telur juga seolah-olah ada manusia kecil.Jadi dapat diambil kesimpulan,bahwa teori ini beranggapan calon manusia itu sudah ada di dalam gamet-gamet.
- Teori Epigenesis yang diikuti oleh Wolff (1733-1794) dan Von Baer (1792-1876).Teori ini menolak mentah-mentah dari teori preformasi yang menyatakan bahwa manusia itu bukan berasal dari calon manusia,sebagaimana yang dikemukakan teori Preformasi namun manusia itu berasal dari pembuahan yang dilakukan spermatozoa terhadap sel telur akan mengadakan pertumbuhan sedikit demi sedikit.
- Teori Pangenesis yang dikemukakan oleh seorang biologiwan bernama Charles Darwin (1809-1882) yang mengemukakan bahwa sel kelamin itu seperti tunas-tunas yang akan tumbuh dikit-demi sedikit menjadi makluk baru setelah sel telur itu dibuahi oleh sperma.
- Teori Plasma Benih yang dikemukakan oleh August Weismann (1834-1914).Dikatatakan bahwa gamet itu tidak dibentuk oleh jaringan tubuh,namun dibentuk oleh jaringan khusus,karena dibuktikan tidak adanya penurunan sifat karena kerusakan jaringan tubuh induknya.Atau tidak akan diwariskan.
Comments
Post a Comment