Adapun konsep proteksi radiasi antara lain :
- Justifikasi
Setiap pemakaian radioaktif atau sumber lainnya harus didasarkan pada asas manfaat.Suatu kegiatan yang mencakup paparan atau potensi paparan hanya disetujui jika kegiatan itu akan menghasilkan keuntungan yang lebih besar bagi individu atau masyarakat dibanding kerugian atau bahaya yang akan tibul terhadap kesehatan.
- Limitasi
Dosis ekuivalen yang diterima pekerja radiasi atau masyarakat tidak boleh melampaui batas dosis (NBD) yang telah ditetapkan.Batas dosis bagi pekerja radiasi dimaksudkan untuk mencegah munculnya efek deterministik (non-stokastik) dan mengurangi peluang terjadinya efek stokastik
- Optimisasi
Semua penyinaran harus diusahakan serendah-rendahnya dengan mempertimbangkan faktor ekonomi dan sosial.dan juga harus direncanakan serta radiasi harus dirancang dan dioperasikan untuk menjamin agar paparan radiasi yang terjadi dapat ditekan serandah-rendahnya.
Sip, ini bagus untuk wawasan dokter hewan maupun calon dokter hewan, terutama yang bergerak d bidang praktisi, yaitu terkait penggunaan Radiografi sbagai peneguh diagnosa. Bisa dibahas lebih dalam lagi, aplikasi penerapan justifikasi, limitasi, dan optimasi tsb..
ReplyDeleteMisalnya, persiapan (alat, ruangan, operator maupun pasien) untuk melakukan Radiografi, Pengambilan Radiografi, serta tata cara yang
harus dipenuhi terkait Interpretasi Radiografi.
Sehingga konsep proteksi yg dimaksud dapat dipenuhi, baik proteksi trhadap operator (dokter hewan), pasien (hewan), maupun lingkungan.
Semoga informasi dari blog ini bermanfaat. Viva veteriner!
makasih udah berkunjung mas,Insyaallah akan saya jelasin lebih dalam lagi..:) Cari sumber dulu..:)
ReplyDelete