Tata cara atau tata urut dapat
juga disebut sebagai tahapan yang dipakai untuk menemukan atau mengenali
gejala-gejala penyakit adalah bervariasi. Pemeriksaan hewan dapat dilakukan
dengan menggunakan catur indra pemeriksa, yakni dengan penglihatan, perabaan,
pendengaran, serta penciuman (pembauan). Untuk lebih jelasnya tata cara
tersebut diuraikan dibawah ini :
Inspeksi
Inspeksi atau peninjauan atau
pemantauan dapat dilakukan dengan cara melihat hewan atau pasien secara
keseluruhan dari jarak pandang secukupnya sebelum hewan didekati untuk suatu
pemeriksaan lanjut. Yang diinspeksi adalah permukaan luar dari badan hewan dari
daerah kepala, leher, badan samping kiri dan kanan, belakang dan kaki kaki
(ekstremitas), aspek kulit, aspek rambut, orifisium eksternum mulut, anus,
vulva/vagina atau preputium. Ketegasan (konformitas) dan kompaksitas dari
pertulangan juga dapat ditemukan dengan cara inspeksi ini. Kesan yang dapat
diperoleh pada waktu inspeksi dicatat, misalkan punggung kiposisi atau
lordosis, telinga kiri jatuh, kaki depan adduction dan lain lain.
Palpasi atau perabaan
Pemeriksaan permukaan luar ragawi
dapat dilakukan dengan cara palpasi atau perabaan dengan tangan. Di setiap
bagian-bagian ragawi baik bagian tengkorak, leher, bagian rongga dada atau
thorax, bagian perut atau abdomen, bagian pangkal pinggul atau pelvis dan alat
gerak atau ekstremitas dapat dinilai kualitasnya dengan cara palpasi. Untuk
ragawi bagian luar dapat diperiksa adanya pulsus-pulsus arteria subkutanea, kelenjar
getah bening atau limfonodus, trackea, pertulangan dada, lekuk liku pertulangan
kaki-kaki, dan konformitas tulang dahi dengan mudah dipalpasi. Palpasi demikian
disebut perabaan permukaan atau palpasi superfisialis. Namun demikian sebagian
organ hanya dapat dipalpasi dengan lebih intensif untuk mendapatkan hasilnya.
Palpasi demikian disebut palpasi dalam atau palpasi profundal. Contoh palpasi
profundal yaitu untuk mendapatkan ada tidaknya batuk dilakukan penekanan
menggunakan telapak tangan di daerah trackea sepertiga atas region cervikalis
atau penekanan tulang-tulang kostae kiri dan kanan secara bersamaan.
Perkusi atau mengetuk
Prinsip perkusi adalah mengetuk
atau memukul alat untuk mengeluarkan denting atau gema. Pada pemeriksaan dengan
cara perkusi ini adalah mendengarkan pantulan gema yang ditimbulkan oleh alat
pleximeter yang diketuk oleh palu (hammer) atau jari pemeriksa. Perkusi
diarahkan atau diletakkan pada bidang datar di atas daerah yang dipenuhi udara
pada bagian bawahnya. Daerah yang dibawahnya banyak ditemukan udara adalah
sinus-sinus hidung, rongga dada sepertiga bagian atas, rongga dada sepertiga
bawah, daerah abdomen bagian mesogastrikus, serta daerah abdomen bagian
usus-usus kecil. Pantulan balik gema yang diperoleh dari hasil ketukan
dibandingkan terhadap denting atau gema ketukan yang ditimbulkan oleh
pleximeter. Pantulan balik gema dapat meredup atau dapat nyaring dipertinggi
jika dibandingkan terhadap gema perkusi.
Auskultasi atau mendengar
Melakukan auskultasi adalah
menderngarkan suara yang ada yang ditimbulkan oleh kerja organ baik pada saat
sehat fungsional maupun pada kasus-kasus tertentu. Prinsip penggunaan alat
auskultasi adalah mendengarkan suara yang ditimbulkan oleh aktifitas organ
ragawi kemudian dievaluasi untuk mendapatkan keterangan kejadian pada organ
yang mengeluarkan suara tersebut. Auskultasi dapat dilakukan dengan cara
langsung yaitu telinga diletakkan diatas daerah atau organ yang diduga
mengeluarkan suara dimaksud, atau dengan cara tidak langsung menggunakan
stetoskop. Auskultasi secara langsung tersebut masih dijalankan oleh para
dokter hewan atau pemeriksa bahkan di beberapa tempat di Indonesia di mana
tidak tersedia stetoskop. Kepekaan telinga dokter menjadi andalan untuk
melakukan evaluasi kualitas atau kuantitas hasil auskultasi. Secara prinsip
pada pemeriksaan tidak langsung ujung objek pada alat stetoskop dilapisi
membrane yang bertujuan untuk memfokuskan atau mengumpulkan gelombang suara
(vibrasi) yang timbul dari daerah yang dicurigai, diteruskan oleh slang khusus
yang tidak memecahkan atau mengurai suara sampai diterima telinga pemeriksa
melalui ujung slang satunya. Suara yang dapat ditangkap pada saat melakukan
auskultasi dapat berasal dari gerak paru-paru pada saat inspirasi maupun
ekspirasi, suara katub-katub jantung, suara peristaltic lambungm dan suara
peristaltic usus-usus.
Mencium atau membaui
Pemeriksaan fisik hewan dengan
cara mencium atau membaui ini dimaksudkan untuk mengetahui perubahan aroma atau
bau yang ditimbulkan atau dikeluarkan dari lubang umlah hewan yang nantinya
akan dapat menuntun pemeriksaan fisik hewan pada kejadian penyakit tertentu.
Bau keton pada urin sapi akan menunjukkan adanya keseimbangan energy yang
negative dan berdampak serius pada performa produksi, bau ureum yang
dikeluarkan dari mulut seekor anjing dapat menuntun pemeriksa pada kejadian
gagal ginjal kronis stadium akhir, bau feses yang sangat anyir menyengat pada
seekor kucing akan memberitahu kepada pemeriksa fisik hewan akan adanya
kandungan darah dalam feses.
Mengukur dan menghitung
Melakukan pemeriksaan fisih hewan
dengan cara mengukur dan menghitung secara kuantitatif menggunakan
satuan-satuan yang lazim untuk pengukuran atau penghitungan, yaitu kali
permenit dan derajat selsius. Suara-suara katup jantung pada saat sistolik dan
diastolic, suara paru-paru pada saat inspirasi/ekspirasi dan pulsus dapat
dihitung dalam satuan kali permenit. Panas ragawi yang diwakili dengan pengukuran
panas rektal dapat diperoleh dengan cara memasukkan thermometer, baik digital
maupun raksa, ke dalam anus dan ditunggu selama 3 menit. Satuan ukuran lazim di
Indonesia adalah derajat Celcius, mengikuti kelajiman internasional. Namun
beberapa negara misalnya Amerika Serikat sangat terbiasa menggunakan Fahrenheit
untuk panas badan.
Pungsi pembuktian atau Proof punctio
Proof punctio merupakan suatu
tindakan medik untuk mendapatkan ketegasan tunggal dari beberapa kemungkinan
yang didapat dari inspeksi atau palpasi sebelumnya. Diperlukan tindakan ini
untuk menyederhanakan kompleksitas tanda atau temuan klinis, misalnya timbunan
cairan di rongga dada atau di dalam rongga abdomen. Pungsi pembuktian dilakukan
dengan penusukan jarum steril atau trocar atau dengan pembedahan
kecil/sederhana ke titik orientasi pungsi. Untuk melakukan pungsi pembuktian
diperlukan keahlian keteknikan tersendiri dan berdasarkan pengalaman praksis
terutama jika bersentuhan dengan organ vital seperti jantung dan hati. Hasil
dari suatu pungsi pembuktian adalah cairan yang langsung dievaluasi aspek
warna, kekentalan, dan baunya. Jika dirasa perlu, sekaligus cairan tersebut
dikirimkan ke laboratorium klinik tertentu untuk tujuan pemeriksaan lebih
lanjut.
Tes Alergi
KUlit dapat dipandang sebagai
indicator alergi. Hampir semua kejadian alergi, termasuk alergi makanan,
menyebabkan perubahan pada kualitas kulit berupa kemerahan (hyperemia),
kebengkakan (vasodilatasi dan pengembangan otot-otot), dan panas. Keadaan ini
memberi jalan bagi penilaian alergi secara klinis pada tindakan tuberkulinasi,
malleinasi dan uji sensitifitas terhadap antibiotika.
Pemeriksaan laboratorium klinik
Pemeriksaan laboratorium klinik
dilakukan dengan maksud membantu dan melengkapi data pemeriksaan fisik pada
hewan/pasien agar dapat diperoleh keputusan diagnostic yang dapat
dipertanggungjawabkan. Pemeriksaan laboratorium klinik tidak dapat menggantikan
atau menepis/menihilkan hasil pemeriksaan fisik hewan karena sifatnya
menunjang. Menjadi suatu kesalahan langkah jika pemeriksaan laboratorium
didahulukan untuk maksud meneguhkan diagnosis, sedangkan diagnosisnya belum
dibuat. Oleh karena itu keunggulan diagnostic masih tetap pada kemampuan
melakukan pemeriksaan fisik hewan. Pemeriksaan laboratorium klinik dapat
dilakukan atas sampel asal hewan/pasien untuk tujuan pemeriksaan-pemeriksaan
berikut ini : histologis-patologis, bakteriologis, parasitologis,
serologis-imunologis, mikologis, dan hematologis (termasuk kimia klinis).
Sampel atau contoh yang dapat dikirim ke laboratorium klinik berasal dari :
jaringan, darah, serum, sekreta, ekskreta, sampel pungsi pembuktian, sampel
biopsy, pungsi liquor cerebri, potongan organ, feses dan urin, serta rambut.
Pemeriksaan dengan alat
diagnostic lain
Kemajuan bidang diagnostika
kedokteran telah memberikan keleluasaan dan berbagai kemungkinan untuk
mendapatkan keteguhan diagnosis yang semakin akurat (precise) yang dengan
demikian berimplikasi kepada terapi pilihan yang tepat dan ketajaman prognosis.
Pada bidang kedokteran klinis banyak dikembangkan penggunaan alat endoskopi (laringoskopi,
bronchoskopi, rektoskopi), ultrasonografi, X-ray, Elektrokardiografi, MRI dan
CT Scan. Untuk mendapatkan kualitas organ-organ yang lebih lembut digunakan
pelacak pembuluh dalam organ atau system ragawi seperti : angiografi,
bronkhosgrafi, urografi, dan sebagainya.
Secara garis besar, perubahan
atau kelainan dalam ragawi dapat digolongkan ke dalam 2 golongan besar, yaitu
yang berhubungan dengan perbarahan, atau disebut juga peradangan, dan yang
tidak bersangkut paut dengan berbarahan, seperti neoplasma-neoplasma,
penyumbatan pada suatu saluran, penyimpangan metabolism, dan sebagainya. Suatu
peradangan akan dicirikan oleh keadaan sebagai berikut : sakit atau nyeri
(dolor), kemerahan (rubor), kebengkakan (tumor), panas (kalor) dan kerusakan
fungsional (function laesa).
Kelima gejala radang ini disebut
lima atau panca gejala radang, dapat ditemukan pada tiap kejadian atau keadaan
peradangan atau perbarahan yang kasat mata dengan tahapan pemeriksaan seperti
yang telah diuraikan diatas, namun memiliki keterbatan pengungkapannya (tidak
panca radang) jika mengalami peradangan adalah organ yang lebih dalam, misalnya
gastritis atau pleuritis.
Pada proses yang bukan peradangan
dapat ditemukan kebengkakan/tumor serta gangguan fungsi/function laesa, tetapi
pada umumnya disini tidak ditemukan kemerahan/rubor dan panas/kalor serta
nyeri/dolor. Dengan demikian adanya rubor, kalor dan dolor menunjukkan bahwa
kausa penyakitnya menyebabkan peradangan.
Pada sebuah perjalanan penyakit
yang akut (berjalan cepat) dalam hitungan hari sampai dengan kurang dari 14
hari) tanda-tanda jelas sekali terlihat, namun pada sebuah perjalanan penyakit
yang menahun atau kronis (berjalan lambat, kejadinnya lebih dari 14 hari)
tanda-tanda dalam panca radang tersebut menjadi tidak tampak atau kabur karena
kehilangan aspek panas, nyeri dan memerah. Sebaliknya, tidak semua perubahan
structural maupun fungsional suatu organ menimbulkan gangguan kesehatan. Adanya
tumor di dalam hati atau di dalam paru-paru mungkin tidak menimbulkan gejala-gejala
klinis. Jantung pun dapat berfungsi dengan baik meskipun mulai terdapat
kerusakan katupnya.
Comments
Post a Comment