Dokter-hewan.net – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah menelusuri dugaan adanya sindikat penyelundupan trenggiling (Manis javanica) di Kabupaten Kotawaringin Timur. Sejumlah tim menemukan adanya bangkai trenggiling di sekitar jalan dekat perumahan warga pada Rabu (22/6) lalu. Bangkai – bangkai trenggiling ditemukan sudah tanpa sisik. Diduga sisik trenggiling diambil dan kemudian diselundupkan ke luar negeri. Daging trenggiling diduga juga akan diselundupkan, namun terjadi kesalahan dalam pengemasan sehingga membuat dagingnya membusuk dan terpaksa harus dibuang.
Tingginya perburuan trenggiling untuk diselundupkan saat ini terjadi karena harganya sangat tinggi. Kabarnya, harga daging trenggiling mencapai Rp 250.000/kg, sedangkan sisik trenggiling berharga Rp 3.000.000 hingga Rp 5.000.000/kg.
Penyelundupan trenggiling dari Kotawaringin Timur diduga melalui jalur darat dengan rute Kalimantan Barat menuju Malaysia, bahkan dikirim hingga Singapura. BKSDA setempat masih berusaha mengungkap kasus ini dengan bekerjasama dengan pihak kepolisian.
“Indikasinya kuat. Di tahun 2014 lalu, kami menggagalkan penyelundupan 73 kilogram sisik trenggiling di Bandara Haji Asan Sampit. Kami berharap kasus ini bisa terungkap kembali,” harap Muriansyah, Komandan Pos Jaga Sampit BKSDA.
Populasi trenggiling di Kotawaringin Timur saat ini diperkirakan terbanyak di Kecamatan Mentaya Hulu, Telaga Antang dan Antang Kalang. Bangkai – bangkai trenggiling yang ditemukan itu bisa berasal dari daerah ini, namun bisa pula berasal dari hasil perburuan dari luar daerah. Muriansyah mengingatkan masyarakat untuk tidak menangkap dan memperjualbelikan trenggiling karena merupakan tindakan melawan hukum. Dan sanksinya juga cukup berat, yakni kurungan penjara 5 tahun dan denda sebesar Rp 100.000.000. [AD]
Tingginya perburuan trenggiling untuk diselundupkan saat ini terjadi karena harganya sangat tinggi. Kabarnya, harga daging trenggiling mencapai Rp 250.000/kg, sedangkan sisik trenggiling berharga Rp 3.000.000 hingga Rp 5.000.000/kg.
Penyelundupan trenggiling dari Kotawaringin Timur diduga melalui jalur darat dengan rute Kalimantan Barat menuju Malaysia, bahkan dikirim hingga Singapura. BKSDA setempat masih berusaha mengungkap kasus ini dengan bekerjasama dengan pihak kepolisian.
“Indikasinya kuat. Di tahun 2014 lalu, kami menggagalkan penyelundupan 73 kilogram sisik trenggiling di Bandara Haji Asan Sampit. Kami berharap kasus ini bisa terungkap kembali,” harap Muriansyah, Komandan Pos Jaga Sampit BKSDA.
Populasi trenggiling di Kotawaringin Timur saat ini diperkirakan terbanyak di Kecamatan Mentaya Hulu, Telaga Antang dan Antang Kalang. Bangkai – bangkai trenggiling yang ditemukan itu bisa berasal dari daerah ini, namun bisa pula berasal dari hasil perburuan dari luar daerah. Muriansyah mengingatkan masyarakat untuk tidak menangkap dan memperjualbelikan trenggiling karena merupakan tindakan melawan hukum. Dan sanksinya juga cukup berat, yakni kurungan penjara 5 tahun dan denda sebesar Rp 100.000.000. [AD]
Comments
Post a Comment